Assalamualaikum semua, semoga
kabarnya baik-baik yaa, secara cuaca akhir-akhir ini susah diprediksi. Oh iya,
Senin tanggal 15 April 2019 lalu saya berkesempatan untuk hadir di acara yang
seru dan sangat mengedukasi yang diselenggarakan oleh ForestDigest, Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini mengajak kita untuk mengenal apa itu hutan
social dan dampaknya. Acara yang membahas tentang perhutanan diselenggarakan di
gedung Manggala Wanabakti dan ternyata ini adalah yang kedua!
Ngbrlin hutan sosial |
Mungkin kamu sering mendengar dan
membaca kekayaan alam Indonesia mulai dari hasil laut juga perkebunannya. Namun
fakta di lapangan terlihat bahwa banyak dari petani kita yang kurang sejahtera.
Miris? Iya, apalagi banyak masyarakat yang enggan menekuni bidang ini. Lalu
yang akan mengelola kekayaan ini siapa dan bagaimana?
Pemerintah kita tidak tinggal
diam. Dengan memberikan SK izin HKm (Hutan kemasyarakatan) pada petani hutan
bisa mengurangi jeratan kemiskinan yang
ditunjukan dengan meningkatnya produksi, baik hasil hutan maupun jasa
lingkungan, meningkatnya pendapatan petani serta meningkatnya penyerapan tenaga
kerja di lokasi izin HKm tersebut. Belum lagi dulu sering terjadi konflik
antara petani hutan dan polisi hutan yang sedang berpatroli.
Para narasumber yang hadir |
Acara dimulai dengan membaca doa dan
dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan khidmat. Dr Bambang
Supriyanto selaku Dirjen Perhutanan Sosial dan kemitraan Lingkungan memberikan
sambutan acara.
Beliau menjelaskan, Pemerintah
mendorong hutan sosial dengan pemberian izin perhutanan sosial yang dilanjutkan
dengan mendorong pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) agar usaha
perhutanan sosial memiliki akses modal dan akses pasar.
“Intinya bisnis plan ini mampu
meyakinkan pemberi modal untuk mau memberikan modal juga memastikan adanya
akses pasar untuk produk dari hutan sosial, ini yg akan membuat usaha hutan
sosial bisa berkelanjutan”, ujar Bambang.
Pak Bambang menambahkan bahwa dari
data tanggal 1 April 2019, distribusi akses legal hutan sosial telah mencapai
seluas 2.613.408 hektar yang dikelola oleh 5.572 kelompok yang melibatkan
656.569 kepala keluarga. Luasan tersebut termasuk penetapan areal hutan Adat
seluas 32.791 hektar untuk 49 komunitas/lembaga adat.
Dengan adanya hutan sosial,
masyarakat memiliki rasa memiliki terhadap hutan itu sendiri - Dirjen PSKL, Dr
Bambang Supriyanto.
Kemudian acara dilanjutkan dengan
Profesor Mudrajad Kuncoro naik ke
podium. Beliau adalah Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas
Gadjah Mada sekaligus penulis buku “Dampak Perhutanan Sosial- Prespektif
Ekonomi, Sosial dan Lingkungan” Alhamdulillah saya mendapatkan copy buku ini,
seneng banget!
buku Dampak Perhutanan Sosial |
Dalam buku ini membahas hasil
penelitian yang dilakukan pada 4 kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) di
beberapa lokasi seperti: HKm Mandiri di Kalibiru Yogyakarta, HKm Tani Manunggal
di Playen Wonosari Yogyakarta, HKm Beringin Jaya, Tanggamus Lampung, dan HKm
Sinar Mulya, Tanggamus Lampung. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa
secara ekonomi pemberian izin HKm telah membuat petani hutan bebas dari
kemiskinan dengan meningkatnya produksi, hasil hutan sampai jasa lingkungan, ada
peningkatan pendapatan petani dan penyerapan tenaga kerja di lokasi izin HKm
tersebut. Alhamdulillah! Berikut hasil KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial)
di beberapa provinsi Indonesia.
Tim peneliti dan penulis buku ini
terbagi menjadi dua kelompok:
tim peneliti dan penulis |
Hasil penelitian ini mendapatkan
penghargaan Best Paper Award di Oxford University, UK pada Juli 2018 yang lalu
dan penghargaan Best Presenter Award dari FE UIN Mulana Malik Ibrahim, Malang
pada September 2018.
Apa saja yang dianalisa Prof.
Mudrajad Kuncoro akan dampak ekonomi, sosial dan lingkungan dengan perhutanan?
Prof Mudrajad Kuncoro |
Ekonomi: Produksi pendapatan,
lapangan kerja, penurunan kemiskinan, lemitraan bisnis.
Sosial: Pandangan masyarakat,
desain kelembagaan, perubahan perilaku dan kendala.
Lingkungan: Sustainalitas
(tutupan lahan), ancaman (kebakaran, satwa, pencurian) dan pasrtisipasi
masyarakat
Dan dalam bedah buku kemarin,
beliau menunjukkan kesimpulan hasil analisisnya. Bisa dilihat dibawah ini, bisa
di klik untuk melihat lebih jelas ya.
Kesimpulan |
Sederhananya, secara umum terjadi
peningkatan produksi, pendapatan, penyerapan tenaga kerja. Petani HKm memiliki
rumah walau beberapa masih semi permanen. Mereka juga memiliki sepeda motor.
Dampak sosialnya, meningkatkan
pengetahuan tentang HKm pada masyarakat, mendorong munuclnya lembaga lokal yang
baru (sejenis koperasi dan perubahan positif pada perilaku penduduk. Walaupun
belum semua wilayah bisa mengurangi kemiskinan dari HKm, saya yakin kedepannya
pasti bisa!
Semoga postingan ini menambah
informasi dan bermanfaat, ya!